Posted by Tegar Herlambang
Tuesday, January 28, 2014
Untuk mempermudah para pembaca yang mengunjungi blog kita ada baiknya kita mengelompokkan
artikel berdasarkan kategori tertentu. Di Blogger untuk membuat kategori dikenal dengan istilah Label.
untuk membuat label tersebut ikuti petunjuk berikut ini:
1. Login ke
blogger
2. Klik Posting --> Edit Post
* Membuat Kategori / Label
Pilih atau beri tanda centang pada artikel yang ingin diberi label/dikategorikan. Lalu pada
Combo box (yang ada tulisannya "label action") pilih "New Label" lalu beri nama label tersebut.
* Menghapus Kategori / Label
Beri
tanda centang pada postingan yang ingin dihapus labelnya, trus klik
combo box trus klik label dibawah tulisan "Remove label"
* Mengganti Kategori / Label
Hapus dulu label yang ada, kemudian kasih label baru.
3.
Cara menampilkan di blog:
1. Klik Template --> Page Elements
2. Tambahkan page elements kemudian pilih Label Kemudian diatur menurut selera…